Senin (27/06/2019) Pukul 08.30 Wib telah dilaksanakannya Rapat Tim Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Tahun 2019 di Ruang Rapat Badan Kesbangpol Kota Banda Aceh.

Ini merupakan rapat Pengurus FKDM dan Sekretariat FKDM Kota Banda Aceh untuk yang ketiga kalinya di tahun 2019.  Forum ini berfungsi untuk memberi informasi berupa rekomendasi kepada pimpinan daerah dalam hal ini walikota.

Rapat di pimpin oleh Ibu Dr. Nuraini Muhammad, MAg (Sekretaris FKDM perwakilan dari Tokoh Pemuda/Perempuan) dengan agenda rapat sebagai berikut :

  1. Rapat Kerja Pengurus FKDM Kota Banda Aceh
  2. Belum terlaksananya penertiban Komunitas Anak Punk (gaya hidup bebas) yang mengadopsi budaya asing dan bertentangan dengan syariat.
  3. Berjamurnya Warung-warung remang disekitar Kawasan Wisata Ulee Lheue di Kota Banda Aceh.

Selanjutnya pmpinan Rapat menyerahkan kepada forum untuk memberikan pendapat, saran, yang diantaranya sebagai berikut:

  1. Nasir Nurdin (Anggota FKDM/Tokoh Pendidik):

–  Menurut saya, perlu adanya koordinasi dinas terkait yaitu Dinas Sosial, Dinas Syariat Islam dan Satpol PP dan WH  Kota Banda Aceh untuk melaksanakan penertiban komunitas anak punk (gaya hidup bebas) yang home basenya di Gampong Goheng yang sangat bertentangan dengan syariat di Kota Banda Aceh.

–  Perlu adanya Koordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh  terhadap berjamurnya Warung-warung remang disekitar Kawasan Wisata Ulee Lheue di Kota Banda Aceh.

  1. Ikhyar Wildanus Bayar, SE (Kesbangpol Kota Banda Aceh)

– Menurut saya, Kegiatan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kota Banda Aceh, setiap tahun di triwulan III atau IV dengan melaksanakan workshop/Sosialisasi tentang Kewaspadaan Dini Masyarakat dengan peserta dari Tokoh Masyarakat, Gampong dan Aparatur Kecamatan, dengan Narasumber dari pihak Kepolisian, Koramil dan Unsur Aparatur Pemerintahan/Kesbangpol.

Ini merupakan hasil dari Rapat Kerja Pengurus Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kota Banda Aceh.

Sedangkan Tanggapan Pimpinan Sidang (DR. Nuraini Muhammad, M.Ag):

– Perlu adanya Rapat Gabungan Tim Kewaspadaan Dini Pemko Banda Aceh dan FKDM guna melakukan koordinasi dengan dinas terkait yaitu Dinas Parisiwata, Dinas Syariat Islam dan Satpol PP dan WH  Kota Banda Aceh untuk melaksanakan penertiban komunitas anak punk (gaya hidup bebas).

– Perlu adanya Perlu adanya Rapat Gabungan Tim Kewaspadaan Dini Pemko Banda Aceh Koordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Satpol PP dan WH  Kota Banda Aceh  terhadap berjamurnya Warung-warung remang disekitar Kawasan Wisata Ulee Lheue di Kota Banda Aceh.

Demikian kami sampaikan laporan hasil rapat sebagai bahan laporan seperlunya.

Sharing ke Social Media :