Kamis (11/07/2019) Pukul 08.30 Wib, telah dilaksanakannya Rapat Rutin Tim Kewaspadaan Dini Pemko Banda Aceh Dan FKDM Tahun 2019 di Ruang Rapat Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kota Banda Aceh, Dengan Agenda Pembahasan Tentang Penertiban Anak Punk Dan Warung Remang-remang di Wilayah Kota Banda Aceh dan dengan dikeluarkannya Sura rekomendasi ke Bapak Walikota Banda Aceh.

Rapat tersebut ditanggapi dengan serius oleh Tim Kewaspadaan Dini Pemko Banda Aceh Dan FKDM, Agenda Tersebut Akan Diteruskan Ke Walikota Banda Aceh Agar Dapat Diambil Sikap Yang Tepat. Dan Surat Pengunduran Diri Ketua FKDM Atas Nama Rahmat Djailani (Tokoh Organisasi Kemasyarakatan).[TPKs]

 

Sharing ke Social Media :