Banda Aceh Kota Paling Rendah Peredaran Narkoba di Indonesia

Selasa, (23/07/2019) Hari Pertama, Kegiatan dibuka secara resmi oleh Wali Kota Banda Aceh H.Aminullah Usman menegaskan, bahwa Kota Banda Aceh sebagai ibukota Provinsi Aceh merupakan satu-satunya kota yang prevalensi peredaran narkobanya sangat rendah di Indonesia.

“Hasil survey dari BNN Pusat Kota Banda Aceh merupakan kota paling rendah peredaran narkobanya di Indonesia,”ungkap Aminullah ketika membuka penyuluhan pencegahan peredaran dan narkoba dan minuman keras kepada 200 orang pemuda dan remaja masjid di Banda Aceh, berlangsung di Aula SKB Lampineung, Banda Aceh, Selasa (23/7).

Untuk itu, kata Aminullah, ini merupakan komitmen kita bersama serta kesadaran dari seluruh warga kota. “Ini buah kerja keras kita dalam menghalau narkoba. Insya Allah target Banda Aceh zero narkoba tahun 2019 diharapkan dapat terealisasi,’ pungkas mantan Dirut Bank Aceh ini.

Menurut Amnullah, para pemuda dan remaja masjid adalah garda terdepan dalam hal pencegahan peredaran narkoba. Sebab, kata dia, apabila seseorang itu terkena virus narkoba, maka efeknya ia akan mencuri uang orang tuanya dan lebih parah lagi melakukan perampokan.

Lebih dari itu, sebut Aminullah, orang yang terkena narkoba, orang lain dilihatnya sebagai binatang termasuk melihat orang tuanya. “Kalau tak dikasih uang dia bilang kepada orang tuanya kau binatang, akibat kehilangan kesadarannya'” tutur wali kota mengingatkan ratusan pemuda dan remaja masjid yang hadir, termasuk dari BNN Provinsi.

Untuk itu, menurut walikota, Pemko Banda Aceh melalui Kesbangpol Kota berkomitmen menjadikan Banda Aceh bebas narkoba dengan melakukan berbagai cara, salah satunya meliputi penyuluhan dan pembinaan ke sekolah, melakukan sidak sekaligus melakukan pembinaan kesekolah-sekolah serta melakukan sosialisasi kepada pemuda dan masyarakat tentang bahaya narkoba dan miras.

“Saya ingatkan kepada generasi muda di Banda Aceh jangan ada lagi yang berhubungan dengan narkoba. Kita harapkan juga tidak ada lagi genersi muda yang terkena dan terlibat barang yang diharamkan oleh agama ini,” imbuh Aminullah Usman.

Sementara  Kepala Badan Kesbangpol Kota Banda Aceh Drs.T.Samsuar, M.Si dalam laporannya mengatakan, kegiatan penyuluhan narkoba dan miras berlangsung selama dua hari (23-24/7), itu bertujuan untuk memberikan informasi serta cara membentengi dari bagi para generasi muda agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba yang sangat membahayakan para generasi muda yang menjadi harapan penerus bangsa dan negara.

Adapun nara sumber pada sosialisasi narkoba dan miras bagi pemuda dan remaja masjid di Kota Banda Aceh terdiri, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh, Dokter Rumah Sakit Jiwa Provinsi Aceh dan Kepala Badan Kesbangpol Banda Aceh.[TPKs]

Sharing ke Social Media :