Senin-Kamis (23-26/09/2019) Telah berlangsung Demo Mahasiswa/i PTN/PTS Se-Kota Banda Aceh di Seputaran Simpang 5 sampai dititik Demo di depan Kantor DPR Aceh dengan tuntutan menolak RKUHP pasal 278, pasal 432, pasal 252, pasal 285, pasal pasal 419 (2), pasal 52 dan 54, pasal 341 (1), pasal 291, pasal 335 dan pasal 218 KUHP, serta Revisi UU-KPK.[TPKs]