Selasa (10/12/2019) pukul 09.00 wib, telah dilaksanakannya Giat Pengukuhan Gampong Peunayong Sebagai Gampong Sadar Kerukunan Ke-2 di Kota Banda Aceh dengan berbagai cerita dari tim Balitbang Diklat Kementerian Agama RI tinggal selama satu bulan di Gampong Peunayong, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh.
Tidak ada yang mengenal dan mengetahui kehadiran mereka di sana. Secara diam-diam memantau ragam aktivitas antar umat beragama yang hidup saling berdampingan di sana.
Gampong Peunayong 85 persen penduduknya adalah pemeluk agama Budha, sementara selebihnya campuran baik Islam, Kristen, Katolik maupun Hindu. Warga di sana umumnya berprofesi sebagai pedagang, dan sudah sejak lama mereka hidup saling berdampingan tanpa ada konflik dan perseteruan. Puluhan lampion menghiasi langit-langit pasar pusat perbelanjaan dalam sebuah gang kecil di jalan WR Supratman. Lokasi ini disebut sebagai China Town, kampungnya China di Banda Aceh
Saat berada di sana kita dapat merasakan bagaimana kentalnya antar umat beragama, para pedagang baik muslim maupun etnis China saling berdampingan saat menjual dagangannya.
Bahkan tak sedikit dari warga pribumi juga bekerja di tempat usaha warga China, seperti warung kopi, kelontong, dan lainnya. Desa Peunayong kini dikukuhkan menjadi Desa Sadar Kerukunan. Ini merupakan desa kedua yang dikukuhkan setelah Kampung Mulia pada 2017 lalu.
Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kota Banda Aceh, Abdul Syukur, mengatakan, penetapan Desa ini berdasarkan penelitian dilakukan Balitbang Diklat Kementerian Agama RI. Setelah melihat bagaimana kondisi masyarakat, mereka memberi legalitas Peunayong menjadi desa sadar kerukunan.
“Mereka tim ini tinggal di Desa Peunayong, mereka terus menerus mengamati bagaimana kondisi keberagaman yang ada di Peunayong. Setelah dibuktikan, mereka memberi legalitas kalau Peunayong jadi Desa sadar kerukunan,” kata Syukur, Selasa (10/12).
Namun, julukan desa sadar kerukuan ini justru berbanding terbalik dengan hasil penelitian dari Setara Institute pada penghujung 2018 silam. Kota Banda Aceh masuk kategori kota intoleran di Indonesia. Dalam hasil survei itu Banda Aceh berada di urutan kedua paling bawah, kategori kota intoleran dengan skor 2,830 setelah DKI Jakarta.
“Banda Aceh pernah disebut kota intoleran mudah-mudahan dengan adanya penelitian ini, semua orang dapat dilihat bagaimana kondisi masyarakat begitu sangat toleran hidup berdampingan secara harmonis,” ujarnya.
Kerukunan yang berlangsung di Desa Peunayong selama ini, kata Syukur, terlihat bagaimana antara sesama umat beragama selalu berdampingan baik dalam menjalankan usaha, dan melaksanakan kegiatan di desa mereka.
Bahkan, setiap Ramadhan masyarakat etnis China selalu memberikan bantuan bagi anak yatim-piatu dan fakir miskin yang ada di kota Banda Aceh.
“Ini membuktikan kalau kesadaran agama itu muncul dari mereka sendiri, kami FKUB hanya melakukan upaya menjaga kerukunan yang sudah terbina. Tingkat kesadaran agama di Peunayong sangat baik,” pungkasnya.[TPKs]