Senin (16/03/2020) pukul 14.00 Wib, Pemerintah Kota Banda Aceh dalam Rapat Forkopimda Kota Banda Aceh dan para pimpinan SKPK  telah membentuk “Tim Siaga Bersama Penanganan Covid-19” Kota Banda Aceh.

Dalam kapasitas sebagai salah seorang Pengarah Tim, kami dari pimpinan DPRK menyampaikan beberapa hal :

1. Memberikan apresiasi kepada Walikota Banda Aceh yang merespon keinginan publik agar aktivitas belajar mengajar di sekolah diliburkan dan dialihkan ke rumah.

2. Meminta agar pintu masuk ke Banda Aceh diberlakukan protokol pencegahan dan antisipasi virus corona seperti pemeriksaan suhu tubuh, dan penyediaan hand sanitizer. Alhamdulillah di Pelabuhan Ulee Lheue sudah diberlakukan, begitu juga dengan di Bandara SIM Blang Bintang, Kab. Aceh Besar. Dan mulai besok di Terminal Type A Batoh dan terminal L300 juga akan dilakukan langkah antisipasi angkutan darat umum. Apresiasi dari kami untuk Dishub kota atas respon cepatnya.

3. Kami meminta agar fasilitas publik yang berada di bawah kewenangan Pemko Banda Aceh untuk dilakukan pembersihan dengan penyemprotan desinfektan, seperti pelabuhan, terminal, MPP (Mall Pelayanan Publik), rumah sakit dan fasilitas publik lainnya.

4. Meminta kepada instansi terkait (disperindagkop kota) untuk melakukan pemantauan harga-harga barang, terutama sembako agar tidak terjadi penimbunan barang serta penaikan harga di atas harga standar. Untuk memastikan semua berjalan normal, maka pemko perlu menggandeng pihak Dolog melakukan operasi pasar agar stok barang tetap terkendali.

5. Meminta kepada Dinas Kesehatan dan RSUD Meuraxa untuk memastikan tersedianya peralatan pelindung diri (APD) bagi tenaga medis dan paramedis dalam menangani para pasien di rumah sakit dan puskesmas se Kota Banda Aceh.

6. Meminta kepada pemko melalui Dinkes Kota untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar memiliki kesiapan dalam mengantisipasi penyebaran covid-19 dengan memberdayakan para petugas kesehatan yang ada di RS, puskesmas, pustu di gampong-gampong.

7. Menghimbau warga untuk membatasi aktivitas di tempat-tempat keramaian jika tidak terlalu urgen dan mendesak.

8. Meminta kepada Pemerintah Kota Banda Aceh untuk dapat mengeluarkan imbauan resmi kepada warga paska pembentukan Tim Siaga Bersama Penanggulangan Covid-19.[TPKs]W

 

Sharing ke Social Media :