Kamis (16/02/2020) pukul 09.00 Wib, Walikota Banda Aceh mengadakan Rapat Forkopimda bersama para Tim Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Banda Aceh sesuai SK Walikota Nomor 228 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)  Kota Banda Aceh dengan membahas tentang evaluasi Penanganan Covid 19 di Kota Banda Aceh dan persiapan Pemko dalam menyambut Bulan Suci Ramadhan 1441 H yang dilaksanakan di Pendopo Walikota Banda Aceh.

Rapat dihadiri oleh Walikota dan Wakil Walikota dan jajarannya serta Tim Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Banda Aceh.[TPKs]W

 

Sharing ke Social Media :