Sabtu (16/05/2020), Asisten Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat, Faisal, S.STP ditemui News Banda Aceh.com (NBA) diruang kerjanya meminta kepada para Camat di Kota Banda Aceh beserta jajarannya untuk melakukan sosialisasi Peraturan Walikota (Perwal) Banda Aceh No 25 Tahun 2020 tentang wajib pakai masker pada para Keuchik se-Kota Banda Aceh.

 “Sebelum itu, kita juga mengimbau kepada para Camat beserta jajarannya untuk mematuhi Perwal tersebut, guna menjadi contoh bagi masyarakat.” Pinta Faisal.

Terkait Perwal tersebut, jauh sebelum itu dan hingga hari ini Pemerintah Kota Banda Aceh juga masih gencar melakukan pembagian masker kain gratis.

“Baru-baru ini juga para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kota Banda Aceh memberikan apresiasi kepada Pak Wali Kota Aminullah Usman, Wakil Wali Kota Zainal Arifin dan DPRK Banda Aceh, apresiasi itu dilontarkan atas pemberdayaan para penjahit di kota Banda Aceh di tengah masa pandemi Covid-19, dimana mereka diminta untuk menjahit 100 ribu masker guna dibagikan gratis kepada warga.” Terang Faisal.

Untuk itu kami berharap kepada para Camat agar dapat melakukan sosialisasi kepada Keuchik-keuchik untuk meminta warganya agar mematuhi Perwal No 25 tahun 2020 tersebut, demi pencegahan penyebaran Covid-19 di Banda Aceh.[TPKs]W

Sharing ke Social Media :