Kepala Subbid Kewaspadaan Dini, Analisis Evaluasi,Informasi dan Kebijakan Strategis, Ikhyar Wildanus Bayar, SE sedang memberikan pelayanan rekomendasi penelitian.
Setiap hari, Kantor Badan Kesbangpol Kota Banda Aceh menerima pelayanan publik pengurusan surat rekomendasi penelitian yang diterima setiap hari kerja mulai pukul 08.30 s/d 12.30 dan 14.00 s/d 16.00 wib.
Pelayanan publik pengurusan surat rekomendasi penelitian yang diterima dari para mahasiswa/i, Peneliti, Dosen, maupun Lembaga Peneliti setiap hari pada waktu masa Pandemi Covid-19 ada yang 1 (satu) sampai 3 (tiga) lembar, diluar waktu normal bisa sampai 10 (sepuluh) sampai 20 (dua puluh) Lembar pengurusan surat rekomendasi penelitian.
