Kamis (10/06/2020), sekitar pukul 15.00 Wib Kaban Kesbangpol Kota Banda Aceh  menerima audensi Gerakan Anti Narkoba (GAN) Kota Banda Aceh  yang diketuai oleh Muhammad AR bertempat di ruang kerja Kaban Kesbangpol.

Maksud kedatangannya ingin mengkoordinasikan penanganan korban yang terpapar Narkorba di wilayah Kota Banda Aceh.

Dalam pertemuan  tersebut Ketua GAN meminta petunjuk pada Kaban Kesbangpol untuk solusi penanganan korban narkoba dan meminta Pemko Banda Aceh agar dapat memfasilitasi ketersediaan rumah rehabilitas bagi korban narkoba, Kaban Kesbangpol  (Drs.T. Samsuar, M.Si) menyampaikan arahan dan solusi sebagai berikut:

  1. Badan Kesbangpol menyambut positif keinginan dari GAN, ini  salah satu inisiatif yang positif dalam mendukung program Pemko Banda Aceh  untuk menjadikan wilayah Zero Narkoba.
  2. Meminta kepada Lembaga GAN sebagai Patner Pemerintah;
  3. Mempersiapkan kelengkapan dokumen lembaga dan program kerja GAN
  4. Membangun koordinasi dan komunikasi yang intensif  dengan semua pihak  untuk tercapai sasaran  dalam rangka meminimalisir juga kesiapan merehabilitas  korban  penyalahgunaaan narkoba  di Kota Banda Aceh.

Kesimpulannya Badan Kesbangpol Kota Banda Aceh sebagai Leading sektor siap memfasilitasi keberadaan Ormas untuk penanganan narkoba dalam mendukung program GAN dan rencana ketersediaan Rumah Rehabilitas korban Narkoba di wilayah Kota Banda Aceh.[TPKs]W

Sharing ke Social Media :