PRESS RELEASE BNN KOTA BANDA ACEH

KAMIS, 10 DESEMBER 2020

 

Badan Narkotika Nasional Kota Banda Aceh telah berusia 3 tahun pada 27 November 2020.Sebuah perjalanan kecil dalam sebuah harapan besar untuk menciptakan Banda Aceh Bersinar.

Dalam usia yang relative masih muda ini, BNN Kota Banda Aceh telah melakukan berbagai kegiatan sesuai Tupoksi dalam bingkai Pencegahan dan Pemberantasan Penyalagunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).

Dalam rangka penguatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), Presiden JokoWidodo (Jokowi) pada 28 Februari 2020 telah menandatangani Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024.

BNN Kota Banda Aceh dan Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Badan Kesbangpol Kota Banda Aceh akan sinergi untuk menyusun tahapan-tahapan kegiatan bersama dengan membentuk Tim Terpadu, Rencana Aksi  Daerah (RAD) dan mendorong lahirnya Qanun dan Perwal P4GN di Kota Banda Aceh.

 

1.TES URINE DETEKSI DINI UNTUK ASN KOTA BANDA ACEH

Pemerintah Kota Banda Aceh menyerahkan Hibah Barang Alat Tes Urine sebanyak 2600 pcs dan perlengkapan kegiatan Tes Urine Deteksi Dinilainnya yang diserahkan langsung oleh Walikota Banda Aceh H AminullahUsman kepada Kepala BNN Kota Banda Aceh Hasnanda Putra, di Pendopo Wali Kota Banda Aceh, Selasa 08/12/2020.

Barang hibah yang bersumber dari Badan Kesbangpol Banda Aceh Tahun Anggaran 2020, akan digunakan sepenuhnya dalam upaya menciptakan aparatur Pemerintah Kota Banda Aceh dan masyarakat Kota lainnya yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Barang hibah yang diserahkan antara lain rapid tes urine, hand sanitizer, sarung tangan, label nama, spidol, plastic sampah, tisue, masker medis dan APD.

Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Banda Aceh Hasnanda Putra menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Banda Aceh atas dedikasi dan upaya terus menerus menekan angka penyalah gunaan narkoba dan sinergi untuk mewujudkan Banda Aceh Bersinar.

Ucapan terimakasih dan apresiasi juga disampaikan kepada Kepala Badan Kesbangpol Banda Aceh Bakhtiar, S.Sos atas upaya sinergi terus menerus menciptakan Banda Aceh Bersinar.

2.APLIKASI INPRES NOMOR 2 TAHUN 2020

Badan Narkotika Nasional Kota Banda Aceh telah melakukan pembekalan terhadap 11 SKPD dalam lingkungan  Pemerintah Kota Banda Aceh untuk menginput kegiatan berkaitan dengan P4GN dalam upaya sinergi menciptakan instansi pemerintah yang bersih dari narkoba.

Aplikasi ini diharapkan menjadi sinergi bersama BNN Kota Banda Aceh dan instansi Pemerintah Kota Banda Aceh untuk mewujudkan Banda Aceh Gemilang Bersinar.

 

3. ZONA INTEGRITAS (ZI)

BNN Kota Banda Aceh di tahun depan 2021 akan mencanangkan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) Dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM).

Hal ini merupakan arahan pimpinan dalam mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Hal ini juga sinergi dengan kehadiran Mall PelayananPublik Kota Banda Aceh, sehingga kedepan pelayanan yang diberikan oleh BNN Kota Banda Aceh akan lebih baik lagi, lebih cepat, lebih tepat dan makin profesional. Insya Allah

Sharing ke Social Media :