Kaban Kesbangpol Kota Banda Aceh, Bachtiar, S.Sos melalui momentum rapat pembahasan Qurban Tahun 2021 yang diselenggarakan di aula kantor setempat pada Selasa (15/6/2021) menyampaikan sosialisasi P4GN kepada pegawai di jajarannya.
Pada momen tersebut Bachtiar menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Banda Aceh telah menginstruksikan kepada seluruh pegawai dan masyarakat untuk menjauhkan diri dari narkoba karena narkoba selain membahayakan juga menyiksakan diri.
Dengan gaya khasnya yang selalu mengutip pasal atau dasar hukum, beliau tidak lupa mengutip ayat Alquran yang terjemahannya ” wahai orang2 beriman periharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka
ganja dan sabu-sabu haram dikonsumsi, terlebih MUI telah memfatwakan ganja dan sabu-sabu itu haram, maka mari kita ikuti fatwa ulama”, demikian lanjutnya lagi.
Bachtiar juga mengajak pegawai untuk berniat dan beritikad baik, dengan ikut mensosialisasikan bahaya narkoba kepada masyarakat dengan cara dimulai dengan menjaga keluarga sendiri, keluarga terdekat, lembaga kerja hingga kepada masyarakat.