Badan Kesbangpol Kota Banda Aceh bersama FPK Kota Banda Aceh mengadakan Rapat rutin FPK di Caffee Premium, 31 Agustus 2021 pukul 16.15 Wib, dengan agenda rapat evaluasi program kerja FPK Thn 2021, rapat dihadiri ;
- Bachtiar, S.Sos ( Kaban Kesbangpol)
- Thantawi Ishak, SH.MM (Ketua)
- Drs Idrus Hayat, M Si ( Wakil Ketua I)
- Dr Khairan (Sekretaris)
- Zulkifli, SH ( Wkl Sekretaris)
- Ihwan SalimLubis, S.Pd (Anggota)
- Ahmad Muhadin, S.H I. (Anggota)
- Mustafi Alga, S.Pd.I. (Anggota)
Rapat dipimpin Ketua FPK ( Thantawi Ishak, SH.MM), pimpinan rapat pada awal penyampaiannya menyampaikan beberapa hal antara lain;
- Dampak kondisi pademi covid19 mengakibatkan keterbatasan FPK dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai mana telah diamanatkan dalam Permendagri 36 Thn 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembauran Kebangsaan di Daerah
- Sebagai anggota FPK perlu menyikapi kondisi saat ini sehingga kita dapat berbuat seminimal mungkin untuk menindak lanjuti program program Thn 2021 yg telah kita rencanakan dalam rangka mendukung visi misi pemerintah Kota B Aceh
- Kaban Kesbangpol ( Bachtiar, S.Sos) pada pertemuan tersebut juga menyampaikan Mendukung program program kerja FPK dalam rangka merawat dan menjaga persatuan dan keharmonisan warga masyarakat Kota dalam bermasyarakat dan berbangsa
- Kondisi saat ini dampak dari pandemi covid -19 harus dapat kita maklumi bersama, akibat dari berkepanjangan permasalahan penanganan covid telah berdampak pada seluruh tatanan social masyarakat juga sektor ekonomi dan keuangan sehingga ada beberapa program kerja pemerintah yg tertunda pelaksanaannya akibat refocusing anggaran untuk penanganan covid-19
Dalam kondisi seperti ini kita juga tidak boleh pasif harus ada upaya yg perlu kita lakukan untuk ikut serta membantu masyarakat dan pemerintah Kota dalam penanganan covid 19.
Kesimpulannya adalah :
- Menyikapi kondisi saat ini FPK Kota Banda dapat menyikapi, dan berinisiatif agar dapat terlaksana program program yg telah direncanakan tahun 2021,dan meminta dukungan Bakesbangpol untuk dapat memfasilitasi program program yang telah pernah diajukan oleh FPK.
- Mepersiapakan dan menyusun rencana pelaksanaan kegiatan sawe siekula, koordinasi dengan kecamatan dan pendataan komonitas Pangunyuban yang ada di Kota Banda Aceh.