Sekretaris Badan Kesbangpol Kota Banda Aceh yang mewakili Kaban Kesbangpol Mengikuti Rapat Evaluasi dan Pembahasan perpanjangan Inmendagri nomor 40 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat Level 4 COVID 19 di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan Papua, Rabu 8 September 2021 bertempat di Balai Keurukon Setda Kota Banda Aceh.

Mungkin gambar 3 orang, orang berdiri, orang duduk dan dalam ruangan Mungkin gambar berdiri dan dalam ruangan

Sharing ke Social Media :