Kesbangpol Banda Aceh sesuai tupoksinya telah melakukan berbagai upaya Penyuluhan Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kota Banda Aceh, baik itu melalui sosialisasi bahaya Narkoba ke sekolah-sekolah, pembuatan video sosialisasi bahaya Narkoba dan publikasi melalui media cetak.
Bahkan dalam waktu dekat, Peraturan Walikota (Perwal) Banda Aceh tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba akan segera lahir. Ini bukti keseriusan Walikota Aminullah Usman dan Wakil Walikota Zainal Arifin dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Kota Gemilang.
