Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Banda Aceh menggelar rapat Pemantauan Perkembangan Politik di Kota Banda Aceh, Kamis (7/10/2021) di Aula rapat Kesbangpol.

Rapat tersebut dilaksanakan untuk menciptakan stabilitas politik pemerintahan yang aman dan kondusif. Hal ini juga untuk menyusun langkah-langkah antisipatif dan kebijakan yang bersifat responsive terhadap situasi politik, ketentraman, ketertiban dan keamanan daerah di wilayah Kota Banda Aceh.

Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Bahctiar, S.Sos memimpin langsung rapat tersebut, yang diikuti oleh seluruh anggota tim. Tim ini dibentuk berdasarkan Keputusan Wali Kota Banda Aceh Nomor 404 Tahun 2021 yang terdiri dari unsur Intel Kodim 0101/BS, Kejari Banda Aceh, BIN Kota Banda Aceh, Sat Intel Polresta Banda Aceh, pers dan beberapa OPD terkait di Pemko Banda Aceh (Kesbangpol, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Tata Pemerintahan, Bagian Hukum, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan dan Satpol PP dan WH).

“Rapat ini sebagai momen silaturahmi antar sesama anggota tim dengan harapan memberi informasi yang nantinya informasi tersebut diolah menjadi sebuah laporan untuk disampaikan kepada pimpinan daerah (walikota),” jelasnya.

Hal ini juga sesuai dengan arahan Walikota dalam rangka menjalankan tugas dan kewajiban untuk memelihara ketentraman, ketertiban dan keamanan di Kota Banda Aceh.

Sharing ke Social Media :