Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Banda Aceh melaksanakan rapat rutin dengan agenda menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi (Rakor) FKUB Se-Aceh, Jumat (29/10/2021) di Cafee Solong Premium JePe.

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua FKUB Kota Banda Aceh Dr Abdul Syukur MAg, didampingi Sekretaris FKUB Zulkifli SH dan Kepala Bidang Ketahananan Ekonomi Sosial Budaya dan Organisasi Kemasyarakatan Ahmad Badrun SE.

Dalam rapat tersebut juga hadir tokoh lintas agama antara lain Eliauddin Ghea MPd (tokoh Kristen), Robertus Wijana (tokoh Khatolik), Willy Putra Nanda (tokoh Budha) dan Rada Krisna (tokoh Hindu).

FKUB sebagai Forum yang difasilitasi oleh Badan Kesbangpol Kota Banda Aceh dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag), dalam menjalankan tugasnya berpedoman kepada Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006, dan untuk kekhususan Aceh mengacu pada Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2016 tentang Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadah.

Abdul Syukur menyampaikan kilas balik hasil Rakor FKUB Se-Aceh beberapa waktu lalu, agar dapat ditindak lanjuti oleh seluruh pengurus FKUB, dengan memaksimalkan tupoksi FKUB untuk melakukan pembinaan terhadap umat beragama dalam rangka meningkatkan ketaqwaan, sesuai ajaran dan keyakinan yang dianut.

Abdul Syukur juga menyampaikan kondisi kerukunan umat beragama di Kota Banda Aceh saat ini sangat damai dan harmonis, sehingga perlu untuk terus dirawat guna mencegah timbulnya potensi konflik di tataran antar umat beragama.

“Jika memang ada permasalahan, mari kita selesaikan dengan jalan musyawarah, sehingga tidak berdampak pada ketidaknyamanan di masyarakat”, ujar Abdul Syukur.

Merespon terhadap apa yang disampaikan oleh ketua FKUB, para tokoh lintas agama (Rada, Robertus, Ghea dan Wiily) mengatakan bahwa selama ini mereka sangat nyaman dan aman dalam menjalankan ibadah. Sebagai bagian dari warga kota Banda Aceh, mereka merasa memiliki kewajiban untuk berperan merawat kerukunan yang telah terbangun selama ini.

Mereka juga berharap lingkungan rumah ibadah baik masjid, gereja, viara dan kuil harus benar-benar nyaman dan terbebas dari aktifitas masyarakat yang dapat menganggu peribadatan.

Di akhir rapat, Abdul Syukur mengatakan hasil rapat pada hari ini akan dilaporkan kepada Walikota melalui rekomendasi Kepala Badan Kesbangpol Kota Banda Aceh.

Sebagaimana diketahui, Walikota Banda Aceh Aminullah Usman sangat peduli dan berkomitmen penuh mendukung terwujudnya kerukunan umat beragama di Kota Banda Aceh, sehingga diharapkan nantinya Bapak Walikota dapat mengeluarkan kebijakan untuk ketertiban dan kenyamanan umat beragama dalam menjalankan Ibadah dengan tetap menjunjung nilai-nilai kearifan lokal.(Sri)

Sharing ke Social Media :