Banda Aceh – Camat Jaya Baru TM Syukri Wardhana melantik Imum Mukim Pos Blang Kecamatan Jaya Baru Fachri, periode 2021- 2026, Selasa (9/11/2021), disaksikan oleh Wakil Wali Kota Banda Aceh Drs. H.zainal Arifin yang bertempat di Masjid Subulussalam Gampong Punge Blang Cut.
Turut juga hadir dalam kegiatan tersebut Muspika Jaya Baru, Tuha Peut, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda Se-Kemukiman Pos Blang Kecamatan Jaya Baru.
Wakil Wali Kota Banda Aceh Drs Zainal Arifin yang akrab disapa Chek Zainal, dalam arahannya menyampaikan ucapan selamat kepada Imum Mukim yang baru dan tidak lupa menyampaikan juga ucapan terima kasih kepada Imum Mukim Pos Blang periode yang lalu Muchsin Z SE, atas tugas-tugas serta tanggung jawab yang telah dilaksanakan selama ini dengan baik.
Lebih lanjut Chek Zainal mengatakan hal yang perlu dipantau oleh Imum Mukim yang baru ialah mengenai penyelesaian sengketa adat di gampong dan penerapan hukum adat. “Ini tugas berat, karena sedikit saja meleset penyelesaiannya dapat berpotensi terjadi perpecahan dalam masyarakat” ucap Chek Zainal. “Di samping itu, pelaksanaan syariat islam juga harus dikawal dengan sebaik-baiknya”, lanjutnya lagi.
Melalui momentum pelantikan Imum Mukim tersebut Chek Zainal juga meminta kepada Imum Mukim untuk berperan ikut mengawasai Alokasi Dana Gampong (ADG). “Pastikan penggunaan dana gampong tepat sasaran, dan jangan sampai terjadi penyelewengan sehingga dapat menimbulkan masalah hukum di kemudian hari”, tutup Chek Zainal.(Sri)