Peserta dari Badan Kesbangpol Kota Banda Aceh yang mengikuti Rakor yang digelar Ditjen Polpum Kemendagri, Rabu (8/12/2021), secara virtual dari Aula kantor setempat. (Foto kiri-kanan): Kabid Penanganan Konflik dan Kewaspadaan Nasional Cut Suherriza S Sos, Kasubbid Penanganan Konflik Achmad Anthony SH, Sekretaris Ir Yustanidar dan Kasubbid Pembinaan Karakter Mulyadi S Sos.

Banda Aceh – Sekretaris Badan Kesbangpol Kota Banda Aceh, Ir. Yustanidar bersama Kabid Penanganan Konflik dan Kewaspadaan Nasional, Cut Suherriza S.Sos, serta didampingi dua Subbid lainnya, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka Evaluasi Rencana Aksi Daerah (RAD) Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial dan Sosialisasi Rencana Aksi Nasional Penangulangan Ekstremisme (RAN-PE), Rabu (8/12/2021), di Aula Badan Kesbangpol.

Rakor tersebut diselenggarakan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan dibuka langsung Direktur Jenderal Dr. Drs. Bahtiar, M.Si.

Adapun yang menjadi agenda pembahasan dalam kegiatan Rakor tersebut antara lain Evaluasi RAD Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Periode Target B.08 Tahun 2021, Tindak lanjut Sosialisasi Anggaran RAN-PE Periode 2020-2024 dan Sosialisasi Dukungan Anggaran Konflik Sosial di Daerah.

Kegiatan berlangsung secara virtual melalui zoom meeting, yang diikuti oleh seluruh Badan/Kantor Kesbangpol Provinsi/Kabupaten/Kota Se-Indonesia.(Sri)

Sharing ke Social Media :