Banda Aceh – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Banda Aceh, Bachtiar S.Sos bersama sekretaris dan para kabid mengikuti Diskusi Publik Rancangan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2023-2026, Selasa (8/12/2022), secara virtual melalui zoom meeting di Aula rapat Kesbangpol.

Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman, SE,.Ak,MM bersama Wakil Wali Kota Drs. Zainal Arifin membuka langsung acara tersebut dari Pendopo Walikota.

Pembahasan selanjutnya oleh Kepala Bappeda Provinsi Aceh dan Kepala Bappeda Kota Banda Aceh.

Adapun materi yang disampaikan oleh Kepala Bappeda Aceh terkait dengan kebijakan RPD Aceh Tahun 2023-2026 diantaranya mengenai perbedaan antara RPJMA (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh) dengan RPA (Rencana Pembangunan Aceh), tujuan konsultasi RPA Smart, serta mensinergikan RPA dengan RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) dan RPJMA, isu strategis daerah, Indikator Kinerja Utama (IKU) dan proyeksi pendanaan.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Banda Aceh membahas tentang RPD Kota Banda Aceh, antara lain kronologis penyusunan dokumen RPD Kota Banda Aceh Tahun 2023-2026, perbedaan antara RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) dengan RPD, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024, Visi Pembangunan RPJP (Rencana Pembangunan Jangka Panjang) Kota Banda Aceh 2007-2027 dan Target Indikator Makro RPD Kota Banda Aceh Tahun 2023-2026.

Acara tersebut turut juga diikuti oleh Forkopimda Kota Banda Aceh, Unsur Pemerintah Provinsi Aceh, Unsur Perwakilan BAPPEDA Kab/Kota, Unsur Pemerintah Kota Banda Aceh, Unsur DPRK Banda Aceh, Unsur OPD Pemerintah Kota Banda Aceh, Unsur Gampong di Lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh dan Unsur Stakeholder lainnya.

Acara yang berlangsung secara daring tersebut berjalan dengan tertib dan lancar serta mengikuti standar protokol kesehatan.(Sri/Diva)

Sharing ke Social Media :