Banda Aceh – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Banda Aceh menggelar rapat pemantauan perkembangan politik di Kota Banda Aceh terkait telah dimulainya tahapan-tahapan menjelang Pemilukada, Pemilu legislatif, maupun Pilpres Serentak 2024 mendatang, Senin (18/7) bertempat di ruang rapat dinas setempat.

Rapat Tim pemantauan perkembangan politik di Kota Banda Aceh itu dipimpin Kepala Badan Kesbangpol Kota Banda Aceh Heru Triwijanarko, S.STP, MSi didampingi Sekretaris Kesbangpol Ir.Yustanidar.

Turut hadir dari unsur Intel Kodim, unsur Kejari Banda Aceh, unsur Satpol PP/WH, unsur Pemadam  Kebakaran, unsur Polresta Banda Aceh, unsur Prokopim (Humas) Pemko Banda Aceh, KIP Kota, unsur pers, Kesbangpol Kota Banda Aceh serta dari unsur terkait lainnya.

Pada kesempatan itu, Kepala Badan Kesbangpol Kota Banda Aceh Heru Triwijanarko meminta tim pemantauan perkembangan politik untuk bekerja dengan ikhlas dan tulus, karena ke depan itu merupakan tahun-tahun berat dan panas dalam perpolitikan di Indonesia, khususnya di Kota Banda Aceh sebagai barometer di Provinsi Aceh.

Dikatakan Heru, Tim pemantauan ini hendaknya sejak dini sudah dapat mendeteksi kemungkinan- kemungkinan adanya gejolak yang akan terjadi menjelang pemilu, misalnya adanya kemungkinan aksi demo atau unjuk rasa dan tim ini sejak awal sudah dapat mengantisipasinya.

Kecuali itu, sebut Heru, mengutip arahan Pj. Wali Kota pada apel gabungan,Senin (18/7), terkait dengan mulai maraknya pelangggaran syariat islam di ibukota Serambi Mekkah ini.

“Ini PR utama dari Pj.Wali Kota Bakri Siddiq untuk menuntaskan pelanggaran syariat Islam di Kota Banda Aceh,” ujar Heru mengutip pidato Pj.Walikota.

Heru mengaku memang agak sulit untuk melakukan penegakan syariat Islam di Kota Banda Aceh dengan berbagai alasan, namun ia yakin dengan kerjasama dari berbagai elemen khususnya pihak Satpol PP/WH diback-up unsur TNI/Polri semua dapat kita atasi bersama, ungkap Heru yang juga mantan Kastpol PP/WH Kota Banda Aceh.

Menurut Heru, tim pemantauan perkembangan politik, selain bertugas melakukan pemantauan tahapan pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024, ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, seperti aksi unjuk rasa juga yang lebih penting melakukan evaluasi perkembangan politik dan melaporkan hasil pemantauan kepada Walikota melalui Kepala Badan Kesbangpol Banda Aceh.

Sementara itu, Sekretaris KIP Kota Banda Aceh Erminzal pada rapat tersebut memaparkan tahapan dan jadwal Pemilu serentak 2024, berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu tahun 2022 yakni, tahap pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu mulai 29 Juli 2022 hingga 13 Desember 2022, Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan (14 Oktober 2022 -9 Pebruari 2023),  Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih (14 Oktober 2022- 21 Juni 2023), Pencalonan anggota DPD (6 Desember 2022-25 Nopember 2023), Penetapan Peserta Pemilu (14 Desember 2022).

Selanjutnya, pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kab/Kota (24 April 2023-25 November 2023), pencalonan Presiden dan Wakil Presiden (19 Oktober 2023-25 November 2023), Masa Kampanye Pemilu (28 November 2023 – 10 Pebruari 2023), Masa Tenang (11-13 Pebruari 2024), Pemungutan Suara (14 Pebruari 2024), Penghitungan Suara (14-15 Pebruari 2024). Kemudian, Rekapitulasi hasil penghitungan suara penetapan hasil Pemilu (15 Pebruari 2023 – 20 Maret 2024).

Pengucapan Sumpah Janji (DPRD Kab/Kota disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing dan DPRD Provinsi disesuaikan juga dengan akhir masa jabatan masing-masing). Sementara pengucapan sumpah dan janji DPR dan DPD (1 Oktober 2024) serta Presiden dan Wakil Presiden ditetapkan pada 20 Oktober 2024.

Pada kesempatan itu, Erminzal juga menjelaskan bahwa jumlah pemilih di Kota Banda Aceh hingga bulan Juni 2022 sebanyak 156.661 pemilih. “Dengan rincian laki-laki 76.818 dan perempuan 79.834 pemilih yang tersebar di sembilan kecamatan di Kota Banda Aceh,” ungkap Erminzal.

Selain itu, tambah Erminzal, tercatat 45 Partai Politik yang sudah memiliki akun  Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Pemilu Tahun 2024 per tanggal 12 Juli 2022. 45 Parpol ini sudah termasuk tujuh Partai Lokal Aceh yakni Partai Adil Sejahtera (PAS), Partai Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at Dan Taqwa, Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh, Partai Islam Aceh, Partai Darul Aceh dan Partai Nanggroe Aceh.(**)

Sharing ke Social Media :