Banda Aceh – Selasa, (20/9) sekira pukul 09.52 WIB, tim Pemantauan Badan Kesbangpol Kota Banda Aceh telah memonitor adanya pergerakan aksi unjuk rasa dan orasi yang dilaksanakan oleh Ormas-ormas yang tergabung dalam Aliansi Buruh Aceh (ABA), yang dimulai dari titik kumpul di depan Mesjid Raya Banda Aceh menuju Kantor DPR Aceh di Jalan Tgk. Daud Beureu’eh Kecamatan Kuta Alam Kota Banda Aceh.

Adapun poin tuntutan dari Ormas-Ormas yang tergabung dalam Aliansi Buruh Aceh tersebut yaitu, batalkan kenaikan harga BBM, mendesak Upah Minimum Provinsi  (UMP) Aceh 2023 naik 15%, tolak PP No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, Tolak UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Omnibus Law), dan revisi Qanun No. 7 Tahun 2014 tentang Ketenagakerjaan.

Jumlah massa lebih kurang 50 orang, dengan Penanggung Jawab Habib Inseun dan Korlap Rahmad Kurniadi.

Alat peraga yang digunakan mobil TOA, sound system, spanduk, karton dan selebaran.

Sekitar pukul 11.32 WIB massa unjuk rasa membubarkan diri dari Gedung DPR Aceh dan menuju ke Kantor Gubernur Aceh.

Sekira pukul 12.03 WIB, aksi unjuk rasa dan orasi oleh ABA dilanjutkan ke Jalan T. Nyak Arief, Gampong Jeulingke Kecamatan Syiah Kuala Kota Banda Aceh.

Aksi unjuk rasa ini dikawal ketat oleh gabungan aparat keamanan baik dari Kepolisian, instansi terkait dan Satpol PP/WH.(Sri)

Sharing ke Social Media :