Banda Aceh – Mewakili Kepala Badan Kesbangpol Kota Banda Aceh Heru Triwijanarko S.STP M.Si, Plt. Kabid Politik Dalam Negeri Sri Wahyuni SE, menghadiri sekaligus mengikuti Rakor Cipta Kondisi Sukses Pemilu Serentak 2024, yang berlangsung di Aula Badan Kesbangpol Aceh, Jalan Tgk. Malem No.8 Kuta Alam Banda Aceh, Sabtu (5/10/2022).
Plh. Kepala Badan Kesbangpol Aceh, Masrimin, S.Sos, MM, saat membuka acara mengatakan, sekarang ini tahapan Pemilu sudah melewati beberapa tahapan. Pertama, perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu. Kedua, pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih. Ketiga, pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu yang hasilnya akan diketahui dalam waktu dekat, partai mana saja yang akan menjadi peserta Pemilu 2024.
Masrimin juga menyampaikan, untuk menyukseskan Pemilu dan Pemilukada 2024 yang sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku, penyelenggara Pemilu dan Pemilukada tidak hanya menjadi tugas KPU atau KIP, Bawaslu atau Panwaslih, dan Dewan Kehormatan Panitia Pemilihan semata.
Pelaksanaannya membutuhkan keterlibatan banyak pihak, baik unsur pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota serta masyarakat dan partai politik, termasuk TNI/POLRI, sehingga dibutuhkan sinergitas dan kolaborasi komponen yang ada, dalam upaya penataan sistem politik yang demokratis dengan sistem pemerintahan yang kuat dan efektif.
Drs. Arsy, M.Si dalam laporan panitia penyelenggara acara menyampaikan Rakor ini diikuti oleh sebayak 65 peserta yang terdiri dari Ketua DPP Partai Politik Lokal dan Ketua DPW Partai Politik Nasional (Calon Peserta Pemilu 2024), Bidang Politik Dalam Negeri Badan Kesbangpol Kota Banda Aceh, Bidang Politik Dalam Negeri Badan Kesbangpol Kabupaten Aceh Besar, dan unsur Badan Kesbangpol Aceh.
Adapun yang menjadi nara sumber dalam acara Rakor ini yaitu Kabid Poldagri Badan Kesbangpol Aceh, Drs. Arsyi, M.Si, Ketua KIP Aceh Syamsul Bahri, SE, MM, dan Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Panwaslih Provinsi Aceh, Nyak Arief Fadhillah Syah, MH.
Sebelum menutup acara, Bapak Arsy menyampaikan 6 (enam) poin penting. Pertama, perlunya dukungan kolaborasi Parpol dan soliditas dari seluruh Pemangku Kepentingan Pemilu dan Pilkada 2024.
Kedua, Parpol harus berada di Garda Terdepan untuk mencerdaskan kadernya dan masyarakat melalui pendidikan poltik sebagaimana amanat Pasal 11 UU No. 2 tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 tahun 2011 tentang Partai Politik.
Ketiga, mendorong seluruh elemen masyarakatuntuk berpartisipasi pada Pemilu dan Pilkada 2024 untuk datang ke TPS menggunakan Hak Pilih pada hari pencoblosan, suara yang diberikan adalah suara untuk pembangunan daerah. Keempat, semua elemen masyarakat dan stakeholder harus menjaga terwujudnya suasana Pemilu dan Pilkadayang kondusif, aman, damai, tertib dan lancar.
Kelima, Penyelenggara Pemilu dan Peserta Pemilu harus taat azas dan mendeklarasikan taat rosedur dan mekanisme pemilihan.
Terakhir, semua pihak harus berani mengatakan “Tidak” untuk politik uang, black campaign (kampanye hitam) dan berbagai bentuk kecurangan Pemilu lainnya.
Acara yang berlangsung secara panel tersebut mengusung tema “Menyongsong Pemilu dan Pemilukada yang Bersih dan Bermutu”, berakhir pada pukul 13.30 WIB dan berjalan sukses. [Sri]