Banda Aceh – Kepala Badan Kesbangpol Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, S.STP, M.Si bersama Kepala Bappeda Kota Banda Aceh, Weri, SE, MA dan Kepala Diskominfotik Kota Banda Aceh, Fadhil, S.Sos, MM, mengikuti rapat Dukungan Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam Mensukseskan Penyelenggaraan Tahapan Pemilu 2024,  yang diselenggarakan Ditjen Polpum Kemendari RI di Jakarta, Selasa (3/1/2023), secara virtual melalui Zoom Meeting di Aula Badan Kesbangpol Kota Banda Aceh.

Acara dibuka oleh Direktur Jenderal Polpum, Dr. Drs. Bakhtiar, M.Si dan menghadirkan enam nara sumber yaitu Prof. Dr. Zudan Arif Fakhrulloh, SH, MH (Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri), Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si (Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri), Dr. Drs. H. Teguh Setyabudi, M.Pd (Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri), Dr. Drs. Safrizal ZA, M.Si (Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri), HM Eberta Kawima (Deputi Dukungan Bidang Teknis Setjen KPU RI) dan Dr. La Bayoni, S.IP, M.Si (Plt. Sekjen Bawaslu RI).

Direktur Jenderal Politik Dalam Negeri Ditjen Polpum Drs. Syarmadani, M.Si dalam pengantarnya mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi dukungan bagi penyelenggara Pemilu, yang menjadi tugas pemerintah, sebagaimana dimaksud Pasal 434 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Memperhatikan lingkungan strategis kita pada saat ini yang sangat dinamis, tidak hanya lingkungan politik namun juga lingkungan alam seperti bencana baik bencana alam dan non alam, lingkungan kondisi ekonomi maupun lingkungan kondisi kemanan dunia, untuk menyikapi hal ini kita sebagai penyelenggara pemerintah dan pemerintah daerah perlu memberi dukungan semaksimal mungkin kepada penyelenggara Pemilu”, ujar Syarmadani.

Selanjutnya Direktur Jenderal Polpum Kemendagri RI, Dr. Drs. Bakhtiar, M.Si pada saat membuka acara mengatakan dirinya bersama jajaran berkomitmen untuk terus menjalankan tugas-tugas kenegaraan, khususnya sebagai pembantu Menteri Dalam Negeri dalam menjalankan urusan bidang politik dan pemerintahan umum.

Salah satu bentuk dan prioritas kerja dari Ditjen Polpum di 2023 adalah upaya mendukung sebuah agenda nasional yaitu mensukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024 yang tahapannya sudah berjalan sejak Juni 2022.

Menurut Bakhtiar, kegiatan ini merupakan salah satu wujud pelaksanaan arahan dari Bapak Presiden kepada pemerintah dan pemerintah daerah serta seluruh pihak terkait lainnya, sebagaimana disampaikan Bapak Presiden  pada Konsolidasi Nasioanl KPU beberapa waktu lalu.

“Bapak presiden memerintahkan agar memastikan penyelenggara Pemilu 2024 agar terjadwal sesuai jadwald dan dilakukan tahapan-tahapan reguler, serta dilakukan kegiatan-kegiatan lain yang mendukungnya”, ujar Bakhtiar.

“Selain itu, Bapak Presiden juga memerintahkan kepada sejumlah menteri untuk memberikan dukungan kepada KPU, antara lain Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Keuangan, Menteri Luar Negeri, Menteri Kesehatan, Panglima TNI, Kaplori, Jaksa Agung dan yang lain tentunya”, ujar Bakhtiar lagi.

Kepada penyelenggara Pemilu, Bapak Presiden juga memerintahkan jajaran KPU agar menjaga dan meningkatkan kualitas Pemilu dengan indikator-indikator yg tersedia.

Selanjutnya KPU agar berhati-hati dalam menyelenggarakan Pemilu jangan sampai terdapat aspek teknis atau aspek-aspek lain yang menjdi isu-isu politik yang tidak terkendali.

Arahan kelima, Bapak Presiden meminta agar kampanye dipersingakat, lebih efisien dan tidak menimbulkan masalah di masyarakat yang berlama-lama, yaitu masa kampanye selama 75 hari.

Selanjutnya seluruh aparat negara agar dikerahkan untuk mendukung kelancaran proses produksi dan distribusi logistik sampai pada tingkat TPS.

“Itu arahan Bapak Presiden pada Rapat Konsolidasi Nasional KPU RI yang diadakan di Ancol beberapa waktu lalu”, ucapnya.

Diketahui bersama, beberapa waktu lalu melalui Konsolidasi Nasional yang dilakukan di hotel Bidakara oleh Bawaslu seluruh Indonesia, Bapak Presiden juga memerintahkan dan mengingatkan supaya Pesta Demokrasi 2024 dilaksanakan dengan semeriah mungkin.

“Jangan sepi- sepi saja, ini kan pesta harus dibuat menjadi riang gembira, jangan Pemilu menjadi sesuatu yang menakutkan”, ucap Bakhtiar mengutip kalimat Bapak Presiden.

Untuk menumbuhkan gairah Pemilu agar menghasilkan Pemilu yang lebih berkualiatas, dibutuhkan dukungan dari penyelenggara pemerintah dan semua pihak terkait. Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam hal memberi dukungan kapada penyelenggara Pemilu sifatnya mutlak.

“Tidak ada kata tidak , wajib dan harus dilaksanakan oleh jajaran pemerintahan”, tutupnya.[Sri]

Sharing ke Social Media :