Banda Aceh – Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Banda Aceh, Ir. Yustanidar bersama Plt. Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Ketahanan Ekonomi Sosial Budaya dan Ormas, Indrawati SKM, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA) dalam Rangka Kajian Kemajuan Pengembangan Kota Layak Anak oleh Bappenas melalui Program Kerjasama Pemerintah Indonesia dan UNICEF Tahun 2022, Kamis (24/11), bertempat di ruang rapat Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Banda Aceh.

Rakor yang dibuka langsung oleh Kepala Dinas DP3AP2KB Kota Banda Aceh, Cut Azharida SH ini diikuti oleh bebarapa OPD Pemko Banda Aceh dan lembaga terkait di Pemerintah Kota Banda Aceh, yaitu Badan Kesbangpol, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Disdukcapil, Puskesmas Meuraxa, Forum Anak dan Puspaga Kota Banda Aceh serta jajaran dinas DP3AP2KB.

Dalam sambutannya Cut Azharida menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sesuai Surat Keputusan Walikota Banda Aceh Tahun 2022 tentang Penetapan Kecamatan dan Gampong menuju Layak Anak. ujarnya

seperti diketahui Badan Kesbangpol Kota Banda Aceh termasuk dalam Sinergi Kebijakan Kota Layak Anak (KLA) karena Berbasis Pengembangan Gampong yaitu Gampong Sadar Kerukunan.

Adapun tujuan kedatangan Tim Kajian dari BAPPENAS dan UNICEF ke Banda Aceh adalah untuk melakukan evaluasi persiapan Inovasi apa saja yang sudah dilaksanakan pada Tahun 2022 ini guna meraih gelar Kota Layak Anak (KLA) untuk Tahun 2023.

Sharing ke Social Media :