Kota Banda Aceh berhasil meraih penghargaan Aceh Investment Award (AIA) 2017 karena dinilai mampu menghadirkan layanan perizinan terbaik dan promosi sehingga mampu menarik investasi lebih banyak ke Banda Aceh. Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung oleh Gubernur Aceh Irwandi Yusuf kepada Walikota Banda Aceh H Aminullah Usman SE Ak MM, Kamis (16/11/2017) di Hotel Sangri-La, Jakarta.

Pada proses penilaian yang dilaksanakan oktober 2017 lalu, Banda Aceh menempati peringkat pertama dan diikuti oleh Gayo Lues, Nagan Raya, Lhokseumawe dan Aceh Besar.

Banda Aceh dinilai berhasil melakukan promosi dan memudahkan perizinan bagi investasi. Menurut data yang ada, DPMPTSP telah mengeluarkan 19 izin prinsip dengan nilai investasi mencapai Rp. 850 M. Pencapaian ini sangat signifikan bila dibandingkan dengan tahun 2016 dimana DPMPTSP mengeluarkan 11 izin prinsip dengan jumlah investasi hanya Rp. 15,9 M.

Dari data yang dirilis Humas Banda Aceh, nilai investasi yang mencapai Rp. 850 M tahun 2017 lebih banyak bergerak di sektor perdagangan dan jasa, transportasi dan perikanan. Hal ini tidak terlepas dari komitmen Pemko Banda Aceh yang memudahkan perizinan bagi investasi di Banda Aceh.

Menurut Walikota Banda Aceh Aminullah Usman sebagaimana dikutip dari Humas Banda Aceh, dengan semakin banyak investasi di Banda Aceh akan memperbanyak kesempatan bagi tenaga kerja lokal untuk mendapatkan pekerjaan dan dengan sendirinya akan menekan angka pengangguran dan mengurangi kemiskinan.*

Editor : Hasnanda Putra

Sharing ke Social Media :