Catatan Gampong Sadar Kerukunan
Kerukunan bukan sekedar kata, tapi aksi nyata dalam kehidupan bermasyarakat. Keseharian ini telah menjadi bagian rutinitas warga kota di Banda Aceh.
Gampong Mulia yang telah ditetapkan sebagai Gampong Sadar Kerukunan se Provinsi Aceh 2017 adalah pengakuan akan komitmen warga dan kondisi umat beragama di gampong ini.
Walikota Banda Aceh H Aminullah Usman menyebut pengukuhan ini bukan sekedar kebetulan tetapi telah melalui proses penilaian Forum Kerukunun Umat Beragama (FKUB). Secara berseloroh Walikota mengaitkan nama gampong ini dengan nama “mulia”. Mulia adalah yang dicari banyak orang, sebuah kemuliaan yang senantiasa dinanti dan diharapkan banyak pihak.
Gampong Mulia bukanlah awal kita berkerukunan, karena sejak abad 17 toleransi telah menjadi identitas di kota ini. Hal ini terekam dalam catatan emas sejarah Kerajaan Aceh Darussalam.
Tidak berlebihan, pengakuan Gampong Kerukunun tingkat Provinsi Aceh untuk Gampong Mulia adalah bagian mengenang kembali serpihan sejarah masa lalu yang penuh keemasan. Kejayaan Aceh dengan keberagaman dan toleransi telah terukir sejak lama dan menjadi bagian penting bagaimana orang-orang Banda Aceh telah membuktikan dirinya sebagai kota dan negeri paling toleran.
Kita menjadi saksi bagaimana kegemilangan bertoleransi adalah identitas yang terpatri kuat di dada anak negeri, di sini di Kota Banda Aceh Gemilang dalam Bingkai Syariah.
Penulis : Hasnanda Putra
Penulis bersama Pemuka Umat Beragama di Banda Aceh (mulai dari kiri penulis: Radha Krisna-Hindu, Willy Putrananda-Budha, Robertus-Katholik)