Bersama ini kami laporkan hasil pelaksanaan kegiatan “Sosialisasi Layanan Kewarganegaraan” yang dilaksanakan Kemenkum dan HAM Aceh pada hari
Selasa tanggal 22 Mei 2018, pukul 14.00 wib bertempat di Grand Arabia Hotel Banda Aceh dihadiri 50 Peserta terdiri dari
1. Unsur Disdukcapil Kota Banda Aceh.
2. Unsur Kesbangpol Kota Banda Aceh.
3. Unsur Imigrasi Kelas I Banda Aceh
4. Unsur Bagian Hukum Sekretariat Kota Banda Aceh
5. Unsur Biro Hukum Provinsi Aceh
6. Unsur Geuchik dalam Wilayah Kota Banda Aceh.
7. Unsur Mahasiswa
8. Unsur Kanwil Kemenkum Ham Aceh
9. Unsur Kecamatan dalam wilayah Kota Banda Aceh
Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum dan HAM Aceh (Bapak Jailani M.Ali, SH.MH), kegiatan tersebut bertujuan memberi pemahaman, wawasan dan pengetahuan juga persamaan persepsi tentang Kewarganegaraan bagi masyarakat dan Stekholder di Kota Banda Aceh dengan menghadirkan Narasumber sebagai berikut:
1. Arief Rachman Kunjono ( Kabid Intelijen, Penindakan Informasi dan Sarana Komunikasi Keimigrasian Kanwil Kemenkum dan Ham Aceh)
dengan Materi yg disampaikan yakni Undang-Undang No. 12 Thn 2006 Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia dan Peraturan Pemerintah No. 2 T ahun 2007 tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia
2. Sasmita, SH,MH (Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkum dan HAM Aceh) dengan materi yang disampaikan yakni Dinamika Kewarganegaraan berdasarkan Undang-Undang No. 12 Thn 2006 Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia
Selama kegiatan berlangsung berjalan tertib, aman dan lancar, diakhiri dengan acara Buka Puasa bersama Kakanwil Kemenkum dan HAM Aceh
Demikian laporan ini kami sampaikan, terimakasih.