Rabu (17/10/2018) Pukul 10.00 s/d selesai telah dilaksanakannya Acara Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja, Jenis Shabu dan Jenis Ekstasy yang digelar di halaman Mapolresta Banda Aceh.

Kegiatan dihadiri oleh Kapolresta Banda Aceh dan jajarannya, Kajari Banda Aceh dan Kajari Aceh Besar (mewakili Kajati Aceh), Kepala BNNP Aceh, Walikota Banda Aceh (diwakili oleh Asisten I Bapak Bachtiar, S.Sos), Kepala Bakesbangpol (diwakili oleh Kabid Ketahanan Ekonomi, Sosbud dan Orkesmas), Kepala Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Unsur Media Massa dan Elektronik.[TPKs]

Sharing ke Social Media :