Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Polisi Anang Iskandar menyatakan saat ini korban penyalahgunaan narkoba telah mencapai angka 4 juta orang. Menurutnya, banyaknya jumlah korban penyalahgunaan narkoba tidak diikuti dengan tempat rehabilitasi yang memadai.
“Dari 4 juta pengguna penyalahgunaan narkoba, tempat rehabilitasi kita hanya mampu menampung 18 ribu orang. Kita belum punya tempat rehabilitasi yang baik,” kata Anang di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (7/5/2013).
Anang menuturkan, saat ini Indonesia telah masuk kategori ‘lampu kuning’ dalam penyalahgunaan narkoba. Indonesia saat ini telah menjadi salah satu pasar narkoba.
“Indonesia bukan hanya jadi tempat transit narkoba, tapi sudah menjadi pasar narkoba,” katanya.
Maka dari itu, BNN akan menggalang seluruh elemen masyarakat untuk terus menekan angka penyalahgunaan narkoba. Tak hanya itu BNN juga menggandeng Polri dan Bea Cukai untuk terus menekan dan berusaha memutus peredaran narkoba di Indonesia.
“BNN beserta, Polri dan Bea Cukai harus terus berkoordinasi dan pemutusan jaringan sindikat narkoba. Dengan adanya koordinasi tersebut Indonesia bisa terbebas dari narkoba dapat segera terwujud,” katanya.