
Kajari Banda Aceh, Husni Thamrin melakukan pemusnahan barang bukti narkotika di halaman Kantor Kajari, Banda Aceh, Jumat (14/2/2014). Sebanyak empat kilogram lebih ganja dan 142,60 gram sabu yang perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap (incraht).
Info Terkini
- Aliansi Rakyat Aceh menuntut pencabutan PerGub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) 5 May 2026
- Rapat Panitia Finalisasi Persiapan Sosialisasi Narkoba untuk warga Gampong di Kota Banda Aceh 22 April 2026
- Undangan Rapat Penyusunan Rencana Aksi Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten/Kota Tahun 2026 18 April 2026
- Rakor Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA) Kota Banda Aceh Tahun 2026 18 April 2026
- BIMTEK PELAPORAN DAN ANALISIS SIKONDA TAHUN 2026 18 April 2026

Pemusnahan BB Narkotika