
Kajari Banda Aceh, Husni Thamrin melakukan pemusnahan barang bukti narkotika di halaman Kantor Kajari, Banda Aceh, Jumat (14/2/2014). Sebanyak empat kilogram lebih ganja dan 142,60 gram sabu yang perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap (incraht).
Info Terkini
- Pertemuan Sosialisasi Pendidikan Politik Bagi Masyarakat Tahun 2026 23 June 2026
- Serah Terima Barang Hibah dari Kesbangpol ke Pengadilan Negeri Banda Aceh 22 June 2026
- Silaturahmi dan Koordinasi dari Ormas PII (Pelajar Islam Indonesia) 17 June 2026
- Aliansi Rakyat Aceh menuntut pencabutan PerGub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) 5 May 2026
- Rapat Panitia Finalisasi Persiapan Sosialisasi Narkoba untuk warga Gampong di Kota Banda Aceh 22 April 2026

Pemusnahan BB Narkotika