Pegawai Kesbangpol Kota Banda Aceh Belanja di Pasar Almahirah Lamdingin
Menindak lanjuti Surat Walikota Banda Aceh Nomor 420/0773 tanggal 21 Juni 2021 perihal Himbauan Berbelanja di Pasar Almahirah Lamdingin. Kepala Badan Kesbangpol Kota Banda Aceh, Bachtiar S.Sos memerintahkan jajarannya pagi ini Rabu (23/06/2021), untuk berbelanja ke Pasar Almahirah Lamdingin.
Meskipun dalam surat himbauan tersebut diarahkan Kesbangpol untuk berbelanja pukul 13.00 WIB, namun Bachtiar mengambil langkah cepat dengan pertimbangan supaya barang belanjaan tersebut langsung bisa diolah dan dimasak untuk dimakan siang hari inibersama keluarga, mengingat ketidak tersediaannya makan harian pegawai di kantor akibat revocussing anggaran.
Kegiatan berbelanja ini dalam rangka mendukung progam kerja Pemerintah Kota Banda Aceh, memajukan pasar Almahirah sebagai salah satu Pasar Terpadu di Kota Banda Aceh, yang menyediakan berbagai kebutuhan pokok warga.
Terpantau situasi pagi tadi, geliat ekonomi di Pasar Almahirah baik di pasar sayur maupun di pasar ikan mulai tampak bergairah. Selain pegawai yang datang berbelanja, masyarakat umum juga tidak kalah ramai.
Berikut beberapa komentar pegawai Kesbangpol yang terekam di telinga penulis:
“Enaknya belanja di Pasar Almahirah, area parkir luas, pasarnya bersih, udah itu space (jarak) antar lapak pedagang pun gak mepet-mepetan (rapat) sehingga pembeli leluasa.