Kaban Kesbangpol Kota Banda Aceh dalam kesempatan ini diwakili Kabid Bina Ideologi Wasbang dan Karakter Bangsa, Zulkifli SH mengikuti Rapat Evaluasi dan Pembahasan Perpanjangan Inmendagri 44 Tahun 2021 Perpanjangan PPKM, di Balee Keureukon (22/09/2021).
Rapat dibuka oleh Wakil Walikota Banda Aceh Zainal Arifin yang akrab disapa Cek zainal. Cek Zainal menyampaikan, terkait dengan pelaksaan PPKM di Level 3 atau Zona Orange, Pimpinan Daerah tetap berharap kepada masyarakat untuk terus melaksanakan PPKM dan penerapan Prokes (5 M) dengan harapan semoga Zona Orange (Level 3) ini akan terus menurun menuju Level 1 atau Zona hijau. Sementara untuk sekolah akan dilaksanakan secara tatap muka, yang dihadiri 50 % murid tetapi tetap dianjurkan pembelajaran secara Daring/Online. Untuk operasional Cafee jam operasionalnya akan diberlakukan sampai pukul 23.00 WIB.
Turut hadir Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh (diwakili), Kajari Banda Aceh, Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Kapolresta Banda Aceh (diwakili), Kasdim 0101/BS, Sekda Kota Banda Aceh, para Asisten dan para Kepala SKPD se-Kota Banda Aceh.
