Jajaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Banda Aceh melaksanakan Apel Pagi Perdana, Senin (18/10/2021) di halaman kantor setempat.

Sekretaris Bakesbangpol, Ir Yustanidar sebagai Pembina Apel, dalam amanatnya menyampaikan Apel pagi dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti surat Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Nomor 800/2455 tanggal 13 Oktober 2021, hal Menindaklanjuti Instruksi Walikota Banda Aceh Nomor 17 Tahun 2021 tanggal 6 Oktober 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Kota Banda Aceh.

“Ini merupakan Apel Perdana di Pemerintah Kota Banda Aceh, semoga ke depan Covid 19 ini segera berakhir dari bumi Aceh, Indonesia bahkan di seluruh dunia, sehingga aktivitas kita dapat berjalan normal kembali”, ujar Yustanidar.

Jajaran Bakesbangpol Kota Banda Aceh mengikuti Apel Pagi Perdana, Senin (18/10/2021) di halaman kantor setempat.

 

Dalam Apel Pagi tersebut turut hadir Kepala Bidang Bina Ideologi Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa Zulkifli SH, Kepala Bidang Penanganan Konflik dan Kewaspadaan Nasional Cut Suherriza S Sos dan Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi Sosial Budaya dan Organisasi Kemasyarakatan Ahmad Badrun SH.

Apel Pagi dilaksanakan dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan Covid 19, dengan memakai masker dan menjaga jarak satu sama lain. Penerapan Prokes dapat meningkatkan kewaspadaan dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid 19 sehingga aktivitas pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lancar.

Sekretaris Bakesbangpol, Ir Yustanidar bertindak selaku Pembina Apel, Senin (18/10/2021).

Sharing ke Social Media :