Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui mitra kerja Panwaslih (Panitia Pengawas Pemilihan), melaksanakan penandatanganan bersama Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Agriment (MoA) Jumat (29/10/2021), di Rumah Dinas, Pendopo Wali Kota Banda Aceh.

MoU dan MoA tersebut berkaitan dengan dukungan Pemerintah Kota Banda Aceh terhadap Panwaslih Kota Banda Aceh dalam pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kota Banda Aceh, yang akan segera dimulai di awal tahun 2022.

Penandatanganan Mou dan MoA itu melibatkan sejumlah dinas dalam lingkungan Pemko Banda Aceh, diantaranya Badan kesbangpol, Disdukcapil, Dinas Sosial, DPMG, Dinas Pendidikan, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Banda Aceh karena menyangkut pendidikan politik perempuan.

Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman pada acara penandatanganan Mou tersebut didampingi oleh Asisten Pemerintahan Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Faisal SSTP.

Walikota menyambut baik kerja sama dengan Panwaslih tersebut. Ia berharap dengan adanya kerja sama ini akan mencerdaskan masyarakat dalam memahami demokrasi dan pendidikan politik, yang nantinya akan berpengaruh terhadap tingkat partisipasi masyarakat dalam mensukseskan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kota Banda Aceh.(Sri)

Sharing ke Social Media :