Banda Aceh – Alhamdulillah untuk kasus Covid, Kota Banda Aceh sudah berada di Level 1, kita harapkan di tahun 2022 menjadi Zona Hijau sehingga tidak ada lagi Covid di Banda Aceh.

Demikian disampaikan Sekretaris Badan Kesbangpol Ir Yustanidar mengawali amanat Apel Pagi, Senin (13/12/2021) di halaman kantor setempat.

Di hadapan jajarannya, Yustanidar juga menyampaikan informasi yang ditunggu-tunggu oleh ASN Badan Kesbangpol mengenai TPP Ekinerja Pegawai yang belum dibayar dalam tahun 2021 bahwasanya akan dibayarkan di tahun 2022.

Oleh sebab itu ia menghimbau kepada seluruh ASN Badan Kesbangpol agar tetap melakukan pengisian ekinerja agar pada saat menerima pembayaran nantinya tidak mengurangi grade penilaian, yang berdampak pada jumlah pembayaran yang diterima.

“Jangan kendor dalam mengisi ekinerja, karena berpengaruh pada jumlah yang akan dibayarkan nantinya”, ucap Yustanidar.

Selain itu ia juga menyampaikan mengenai tertib administrasi kepegawaian, bahwa setiap ASN dan non ASN harus memiliki dokumen kepegawaian lengkap yang tersimpan dalam lemari arsip Sub Bagian Kepegawaian Badan Kesbangpol.

“Suatu waktu dibutuhkan ada dalam masing-masing bundel”, tutupnya.

Turut hadir dalam Apel Pagi tersebut Kabid Poldagri Alwi, Kabid Bina Ideologi Wasbang dan Karakter Bangsa Zulkifli SH serta Kabid Penangananan Konflik dan Kewadnas Cut Suherriza S Sos.

Apel pagi berlangsung khidmat dengan tetap menjaga jarak satu sama lain (physical distancing).(Sri)

Sharing ke Social Media :